Dalam perkembangan terbaru, Divisi Propam Polri telah memeriksa enam personel dari Ditressiber Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan intimidasi yang melibatkan oknum anggota polisi terkait video klarifikasi dari dua personel Band Sukatani. Selain itu, Polri berkomitmen untuk menjamin keselamatan personel band tersebut dan akan memberikan pengamanan khusus pada konser mereka di Tegal. Situasi ini muncul setelah lagu 'Bayar Bayar Bayar' milik Band Sukatani menjadi viral dan menuai kontroversi. Band ini kemudian mengeluarkan permintaan maaf resmi kepada Kapolri dan menarik lagu tersebut dari semua platform digital.
Pada hari Minggu, 23 Februari 2025, Divisi Propam Polri mengumumkan bahwa pihaknya telah memeriksa enam personel dari Ditressiber Polda Jawa Tengah. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas dugaan intimidasi yang dialami oleh dua personel Band Sukatani. Dua personel tambahan dari Ditressiber juga telah dimintai keterangan, sehingga total ada enam orang yang telah diperiksa. Propam menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.
Komitmennya terhadap keselamatan personel Band Sukatani tidak hanya sebatas pernyataan. Polri menyatakan akan melakukan pengamanan ketat selama konser Band Sukatani di Tegal, yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 23 Februari mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para seniman serta penonton. Selain itu, Polri juga menekankan pentingnya menciptakan ruang ekspresi yang positif dan kondusif bagi semua pihak.
Berawal dari kontroversi lagu 'Bayar Bayar Bayar', Band Sukatani merasa perlu untuk mengeluarkan permintaan maaf resmi. Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel, dua personel utama band tersebut, menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri secara umum. Mereka menjelaskan bahwa lagu tersebut ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, namun menyadari bahwa liriknya dapat disalahartikan. Sebagai bentuk tanggung jawab, Band Sukatani telah menarik lagu tersebut dari semua platform digital dan mengimbau penggemarnya untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
Peristiwa ini menunjukkan bagaimana respons cepat dan transparan dari Polri dalam menangani isu-isu sensitif. Melalui upaya pemeriksaan dan pengamanan, Polri berusaha untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan seniman, sambil tetap menegakkan hukum dan etika profesional. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.