Berbagai tantangan yang dihadapi oleh para pekerja transportasi online mendorong mereka untuk mengambil tindakan. Di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, sekelompok driver ojek online berkumpul di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyuarakan aspirasi mereka. Meski jumlah peserta aksi tidak mencapai target awal karena berbagai kendala, termasuk ancaman dari pihak aplikator, mereka tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Pemimpin Serikat Pekerja Angkutan Indonesia menegaskan bahwa banyak driver merasa terintimidasi oleh ancaman yang ditujukan kepada mereka melalui platform kerja mereka. Ancaman tersebut termasuk pemutusan hubungan kerja jika ikut serta dalam demonstrasi yang dianggap ilegal. Hal ini membuat banyak driver enggan untuk bergabung dalam aksi protes tersebut. Namun, meskipun demikian, para peserta yang hadir berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Tanjung Pinang, Pontianak, dan Bandung, menunjukkan solidaritas nasional mereka.
Suara para pekerja transportasi online ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi mereka. Mereka mendesak pemerintah dan perusahaan aplikator untuk memberikan tunjangan hari raya sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Langkah ini bukan hanya tentang keadilan ekonomi, tetapi juga tentang pengakuan atas kontribusi signifikan yang telah mereka berikan kepada masyarakat. Dengan dukungan yang tepat, para pekerja ini dapat terus memberikan layanan yang aman dan andal kepada masyarakat luas.