Demonstrasi yang dimulai dengan orasi damai di depan Gedung DPRD Sumatera Utara berubah menjadi situasi yang lebih tegang. Para mahasiswa dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Negeri Medan mengungkapkan ketidakpuasan mereka melalui aksi pembakaran ban bekas, menandakan peningkatan intensitas protes. Aksi ini terjadi karena permintaan untuk bertemu langsung dengan pimpinan DPRD Sumut belum dipenuhi. Meskipun Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, telah berjanji akan menghubungi wakilnya untuk menerima para mahasiswa, tindak lanjut tersebut tampaknya belum membuahkan hasil.
Ketegangan semakin meningkat saat ratusan mahasiswa lainnya bergabung dalam aksi tersebut. Para demonstran menyampaikan enam tuntutan utama yang mencakup evaluasi Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja negara, pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, dan evaluasi program Makan Bergizi Gratis. Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk mencabut undang-undang yang dinilai mengganggu independensi KPK, serta membatalkan revisi Undang-Undang TNI/Polri yang diduga memperluas peran militer. Akhirnya, mahasiswa menekankan pentingnya setiap kebijakan yang diambil harus didasarkan pada kajian ilmiah dan partisipasi publik.
Mahasiswa berkomitmen untuk tetap bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi. Situasi ini mencerminkan tekad kuat generasi muda untuk berkontribusi dalam pembentukan kebijakan yang lebih adil dan transparan. Demonstrasi ini bukan hanya sekadar ungkapan ketidakpuasan, tetapi juga merupakan langkah nyata untuk mendorong perubahan positif dan demokratis dalam sistem pemerintahan. Semoga dialog antara pihak berwenang dan mahasiswa dapat segera terwujud untuk mencari solusi bersama.