Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan penyesuaian aturan harga batu bara yang diekspor. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan stabilitas harga dan memastikan transparansi dalam pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penggunaan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebagai patokan baru akan menghasilkan data yang lebih konsisten dibandingkan dengan metode sebelumnya. Selain itu, proses penentuan harga kini dilakukan dua kali dalam sebulan, sehingga memberikan gambaran yang lebih akurat dan responsif terhadap fluktuasi pasar.
Perubahan metode penetapan harga ekspor batu bara dari Indonesia Coal Index (ICI) ke Harga Batu Bara Acuan (HBA) menandai langkah strategis pemerintah dalam menciptakan stabilitas pasar. Dengan menggunakan HBA, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berharap dapat meminimalkan pergerakan harga yang tidak stabil dan memberikan prediksi yang lebih akurat bagi industri pertambangan. Metode baru ini juga memungkinkan pemantauan yang lebih sering, dengan penentuan harga dilakukan dua kali sebulan, bukan sekali seperti sebelumnya.
Sistem HBA dirancang untuk memperbaiki ketepatan data harga batu bara. Dengan frekuensi penentuan harga yang lebih tinggi, pihak berwenang dapat merespons lebih cepat terhadap perubahan kondisi pasar. Hal ini diharapkan dapat membantu perusahaan tambang merencanakan operasi mereka dengan lebih baik dan memitigasi risiko finansial yang mungkin timbul dari fluktuasi harga. Selain itu, HBA juga akan digunakan sebagai acuan utama dalam penarikan PNBP, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan pajak.
Pada Februari 2025, Kementerian ESDM menetapkan HBA berdasarkan empat kategori kalori batu bara. Penyesuaian ini mempertimbangkan variasi kualitas batu bara yang diproduksi di Indonesia. Keputusan Menteri ESDM No. 67.K/MB.01/MEM.B/2025 menetapkan bahwa tiga dari empat kategori mengalami penurunan harga, sementara hanya batu bara kalori tinggi yang mengalami kenaikan. Ini mencerminkan dinamika pasar global dan kondisi lokal.
Pemisahan HBA berdasarkan kategori kalori memungkinkan pemerintah untuk mengevaluasi setiap jenis batu bara secara lebih detail. Misalnya, batu bara kalori tinggi cenderung memiliki nilai jual yang lebih tinggi karena permintaan global yang kuat. Sebaliknya, kategori lainnya mengalami penurunan harga karena berbagai faktor ekonomi dan persaingan pasar. Langkah ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih akurat kepada produsen dan pembeli, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dalam perdagangan batu bara internasional. Selain itu, perusahaan pertambangan diminta untuk melaporkan realisasi harga secara lengkap untuk memastikan kejujuran dalam pelaporan PNBP.