Pada 29 Januari 2025, masyarakat Palestina di Deir al-Balah, Gaza, terpaksa melanjutkan kehidupan mereka dengan sumber daya yang sangat terbatas. Pemandangan cucian yang dijemur di dinding sekolah dan tenda darurat menjadi pemandangan biasa di sekolah-sekolah yang berafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Di tengah situasi ini, UNRWA melaporkan insiden serius di mana pasukan Israel menduduki salah satu pusat kesehatannya di kamp pengungsi Al-Arroub, sebelah utara Hebron. Tindakan ini mencerminkan pelanggaran hak akses dan netralitas fasilitas PBB, menambah daftar masalah yang sudah ada sejak Oktober 2023.
Badan UNRWA mengeluarkan pernyataan keras mengecam tindakan pasukan Israel yang menduduki pusat kesehatannya di kamp pengungsi Al-Arroub. Insiden tersebut menunjukkan pengabaian terhadap prinsip netralitas fasilitas PBB dan hak aksesnya. Sejak Oktober 2023, UNRWA telah mencatat pola masuk paksa ke instalasinya di Tepi Barat, baik oleh pasukan keamanan Israel maupun kelompok bersenjata Palestina. Peristiwa ini semakin memperburuk situasi yang sudah tegang antara kedua belah pihak.
UNRWA menegaskan bahwa semua tempat PBB harus dilindungi berdasarkan hukum internasional dan tidak boleh diganggu gugat. Namun, sejak 30 Januari, undang-undang baru Israel yang memberlakukan kebijakan tanpa kontak antara UNRWA dan otoritas pendudukan telah mempersulit kerjasama antara kedua pihak dalam menangani pelanggaran tersebut. Hal ini meningkatkan kekhawatiran tentang pelanggaran hukum internasional yang melindungi infrastruktur kemanusiaan dan hak-hak sipil di Palestina.
UNRWA telah mendesak tindakan segera untuk melindungi keselamatan operasinya dan menegakkan integritas upaya kemanusiaan di wilayah tersebut. Aktivitas UNRWA di "wilayah di bawah kedaulatan Israel" kini dilarang, termasuk mengoperasikan kantor perwakilan dan menyediakan layanan. Situasi ini mempersulit upaya UNRWA dalam menyediakan bantuan dan dukungan bagi warga Palestina yang membutuhkan.
Berbagai tantangan yang dihadapi UNRWA menyoroti pentingnya perlindungan hukum internasional atas infrastruktur kemanusiaan dan hak-hak sipil di Palestina. Upaya UNRWA untuk menjaga netralitas dan melindungi fasilitasnya dari penyalahgunaan menjadi lebih krusial dalam situasi yang semakin rumit ini. Seruan mendesak untuk tindakan cepat dan efektif menjadi langkah penting dalam menjamin keamanan dan kemanusiaan bagi warga Palestina.