Berita
Wamenko Polkam Respons Aturan Perwira TNI dalam Pemerintahan
2025-02-25

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F Paulus, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap perwira aktif TNI yang menempati posisi sipil. Evaluasi ini dilakukan sebagai respons atas pernyataan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pentingnya pemisahan antara militer dan dunia politik atau pemerintahan. Menurut Lodewijk, langkah ini bertujuan untuk memastikan konsistensi dengan aturan yang berlaku.

Pemimpin tertinggi Bulog, misalnya, saat ini dipegang oleh Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, yang masih berstatus aktif di TNI. Lodewijk menjelaskan bahwa pemerintah akan memeriksa ketentuan mengenai apakah jabatan tersebut harus diduduki oleh sipil atau dapat tetap dipegang oleh anggota militer. Jika ternyata jabatan tersebut harus ditempati oleh sipil, maka individu yang bersangkutan harus mengajukan pensiun dini dari TNI. "Ini adalah proses yang sederhana, namun perlu adanya pertimbangan mendalam dari para perwira TNI yang terlibat," kata Lodewijk.

Persoalan ini muncul setelah SBY mengingatkan kembali tentang reformasi ABRI pada masa lalu, di mana perwira TNI aktif dilarang terjun ke dunia politik praktis. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mempertahankan integritas institusi militer dan memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam urusan politik atau pemerintahan tanpa melalui proses yang tepat. Langkah ini juga menunjukkan upaya pemerintah untuk memperkuat demokrasi dan menjaga keseimbangan antara militer dan sipil dalam struktur pemerintahan.

More Stories
see more