Pada tanggal 21 Februari 2025, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengeluarkan pernyataan penting terkait komentar yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Hasto sebelumnya menyinggung tentang keharusan KPK memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konteks pemberantasan korupsi. Setyo menegaskan bahwa siapa pun yang memiliki informasi atau bukti dugaan tindak pidana korupsi dapat melapor ke lembaga antirasuah tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa semua laporan akan diverifikasi dan divalidasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada hari Jumat, di kota Jakarta yang penuh dinamika politik, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan harapannya agar penahanannya menjadi momentum bagi KPK untuk lebih agresif dalam memberantas korupsi, termasuk memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo. Respons cepat dari Ketua KPK, Setyo Budiyanto, tidak lama kemudian. Setyo mengimbau Hasto dan siapa pun yang memiliki informasi terkait dugaan korupsi untuk melaporkannya dengan membawa dokumen pendukung. “Setiap orang yang mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor,” ujar Setyo. Selanjutnya, KPK akan melakukan verifikasi dan validasi sesuai prosedur yang berlaku. Hasto, ketika meninggalkan lokasi konferensi pers, menambahkan, “Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakan hukum tanpa kecuali.”
Dari perspektif jurnalis, imbauan ini menunjukkan komitmen KPK untuk transparansi dan keterbukaan dalam menerima informasi dari publik. Ini juga menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi, serta mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam upaya ini. Bagi pembaca, pesan utama yang dapat diambil adalah bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam mendukung integritas dan keadilan, terlepas dari posisi atau status sosial mereka.