Peluncuran layanan baru oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menandai era baru dalam ekosistem keuangan syariah di Indonesia. Sebagai bank pertama yang menghadirkan layanan perbankan emas, BSI membuka jalan bagi transformasi dan inovasi yang berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BSI telah memperoleh izin resmi untuk menyediakan dua layanan utama: penitipan emas dan perdagangan emas. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan bisnis dan ekonomi nasional.
Sebagai bagian dari upaya mendorong inklusivitas dan aksesibilitas, BSI melengkapi portofolio layanannya dengan sejumlah produk emas yang dapat dijangkau oleh berbagai kalangan masyarakat. Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menjelaskan bahwa produk bank emas BSI dirancang agar mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Melalui platform digital BYOND by BSI, investasi emas kini bisa dimulai dengan jumlah yang sangat terjangkau, yaitu 0,05 gram atau kurang dari Rp100.000. Selain itu, BSI juga memperkenalkan tiga branding utama untuk layanan emasnya, yakni BSI Emas Digital, BSI Gold, dan BSI ATM Emas, yang merupakan ATM emas pertama di Indonesia.
Layanan bank emas BSI tidak hanya bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan perusahaan tetapi juga berkomitmen untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat dan perekonomian Indonesia. Saat ini, omzet bisnis emas di BSI mencapai Rp28,7 triliun, dan perusahaan optimistis dapat memberikan efek ganda yang signifikan bagi perekonomian negeri ini. Inovasi ini menunjukkan dedikasi BSI dalam mendukung visi pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri, terutama di sektor ekosistem emas. Melalui langkah-langkah ini, BSI berusaha untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan menguntungkan seluruh masyarakat.