Berita
Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka
2025-02-25

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pertamina Patra Niaga. Penyelidikan ini berkaitan dengan manajemen minyak mentah yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. Kasus ini melibatkan berbagai pihak dan praktik ilegal seperti pemufakatan jahat, impor bahan bakar minyak tidak sesuai standar, serta markup kontrak pengiriman.

Direksi Pertamina Patra Niaga diduga mengabaikan pasokan minyak dalam negeri dan memilih untuk mengimpor minyak mentah dengan kualitas rendah. Selain itu, ada indikasi manipulasi harga dan keuntungan yang tidak sah bagi beberapa pihak. Situasi ini menyebabkan kenaikan harga dasar BBM dan dampaknya pada subsidi bahan bakar dari APBN.

Pemufakatan Jahat dan Impor Minyak Mentah Tidak Sesuai Standar

Situasi ini dimulai dengan rapat antara beberapa petinggi Pertamina Patra Niaga yang memutuskan untuk mengimpor minyak mentah. Mereka mendiskusikan dan sepakat melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan. Salah satu contohnya adalah impor bahan bakar minyak dengan kualitas RON 90 yang kemudian diubah menjadi RON 92 di depot. Praktik ini jelas melanggar ketentuan yang berlaku.

Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, bersama Sani Dinar Saifuddin dan Yoki Firnandi, memimpin rapat tersebut. Bersama-sama, mereka berkolusi dengan broker dan pihak lainnya untuk mengatur harga sebelum tender dilaksanakan. Akibatnya, proses tender menjadi tidak transparan dan merugikan negara. Impor minyak mentah yang tidak sesuai standar ini juga menciptakan masalah hukum dan ekonomi yang signifikan.

Manipulasi Harga dan Dampak pada Subsidi Bahan Bakar

Praktik ilegal ini tidak hanya terbatas pada impor minyak mentah, tetapi juga mencakup manipulasi harga dan markup kontrak pengiriman. Tersangka Yoki Firnandi, selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, melakukan markup kontrak sehingga negara harus membayar fee sebesar 13-15 persen. Ini memberikan keuntungan besar kepada M Kerry Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Manipulasi harga ini memiliki dampak langsung pada komponen harga dasar BBM. Ketika mayoritas minyak dalam negeri diperoleh dari produk impor secara ilegal, harga indeks pasar BBM menjadi lebih tinggi. Akibatnya, harga jual BBM kepada masyarakat naik dan pemerintah harus memberikan kompensasi atau subsidi melalui APBN. Situasi ini menciptakan beban finansial yang signifikan bagi negara dan akhirnya merugikan masyarakat luas.

More Stories
see more