Berita
Kemhan Tanggapi Keputusan Deddy Corbuzier Terkait Gaji Staf Khusus
2025-02-18

Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan respons terhadap pengumuman Deddy Corbuzier yang tidak akan menerima gaji sebagai Staf Khusus Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Menurut Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, ada mekanisme yang harus diikuti jika Deddy memilih untuk tidak mengambil gajinya. Proses ini melibatkan pernyataan tertulis dari Deddy dan penanganan oleh bagian keuangan Kemhan. Selain itu, dana yang dialokasikan untuk gaji stafsus akan dikembalikan ke negara jika tidak digunakan.

Prosedur Pengembalian Dana Gaji Staf Khusus

Kemhan menjelaskan bahwa proses pengembalian dana gaji bagi Staf Khusus yang menolak menerima bayaran harus mengikuti aturan tertentu. Deddy Corbuzier, yang baru saja dilantik, harus menyampaikan keputusannya secara resmi melalui surat tertulis. Langkah ini penting karena anggaran sudah dialokasikan sesuai dengan rencana awal Menteri Pertahanan.

Menurut Kepala Biro Info Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, pengangkatan stafsus bukanlah hal yang tiba-tiba. Proses tersebut telah direncanakan sejak awal masa jabatan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Perpres nomor 140/2024 mengatur bahwa kementerian dapat mengangkat maksimal lima orang Staf Khusus. Jika Deddy memutuskan untuk tidak menerima gaji, maka dana tersebut harus dikembalikan ke kas negara. Hal ini berlaku untuk semua belanja pegawai yang dinamis dan dapat berubah sesuai kebutuhan.

Pentingnya Pernyataan Tertulis dan Penyesuaian Anggaran

Deddy Corbuzier harus membuat pernyataan tertulis yang jelas tentang keputusannya tidak menerima gaji. Surat ini kemudian akan diproses oleh institusi terkait. Proses ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil akan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Frega menjelaskan bahwa anggaran untuk gaji stafsus telah dialokasikan dan masuk dalam kelompok belanja pegawai. Jika dana tersebut tidak digunakan, maka harus dikembalikan ke negara. Ini merupakan bagian dari manajemen keuangan yang baik dan efisien. Selain itu, pengangkatan stafsus juga melalui tahapan yang matang, sehingga setiap keputusan yang diambil harus dipertimbangkan dengan seksama. Proses ini mencakup berbagai aspek, termasuk persiapan administratif dan koordinasi antarinstansi terkait.

More Stories
see more