Seorang musisi senior Indonesia, Fariz RM, mengungkapkan alasan di balik penggunaan kembali narkotika setelah sempat bebas dari kebiasaan tersebut. Polisi menangkapnya pada 18 Februari 2025 di Bandung, Jawa Barat, bersama seorang individu lainnya. Menurut pemeriksaan awal, Fariz RM mengaku telah menggunakan narkoba kembali selama satu tahun terakhir karena permasalahan keluarga. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menyoroti isu pemulihan serta tantangan yang dihadapi para artis dalam menjaga hidup sehat.
Masalah pribadi dan keluarga sering kali menjadi faktor utama yang mendorong seseorang kembali terjerat narkoba. Dalam kasus Fariz RM, dia mengaku bahwa masalah rumah tangga telah mempengaruhi kehidupannya dan membuatnya tergelincir lagi ke dalam penyalahgunaan zat terlarang. Situasi ini mencerminkan betapa pentingnya dukungan psikologis dan emosional bagi mereka yang berusaha pulih dari ketergantungan.
Fariz RM, pelantun lagu populer "Sakura," mengaku kepada petugas bahwa masalah keluarganya telah membawanya kembali ke jalan yang salah. Dia menjelaskan bahwa tekanan emosional dan ketidakstabilan hubungan rumah tangga telah membuatnya mencari pelarian melalui narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa masalah pribadi dapat memiliki dampak signifikan terhadap perilaku seseorang, bahkan setelah mereka telah berhasil lepas dari kebiasaan buruk tersebut. Perlunya pendampingan dan bantuan profesional untuk mengatasi masalah internal sangat ditekankan dalam kasus ini.
Proses penangkapan Fariz RM dimulai dengan penahanan seorang individu bernama ADK di Kemayoran, Jakarta Utara. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan informasi yang mengarah ke Fariz RM di Bandung. Operasi ini menunjukkan efektivitas kerja sama antara unit operasional dan tim investigasi dalam menangani kasus narkoba.
Pada 17 Februari 2025, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap ADK di wilayah Kemayoran dengan barang bukti diduga ganja dan sabu. Setelah mendapatkan informasi lebih lanjut, polisi mengetahui bahwa Fariz RM sedang menunggu pesanan narkoba dari ADK. Tim kemudian bergerak cepat ke Bandung pada 18 Februari 2025 dan berhasil menangkap Fariz RM saat ia sedang menunggu barang pesanannya. Fariz RM akhirnya mengakui bahwa ia telah memesan narkoba jenis ganja dan sabu dari ADK, menandakan keterlibatannya dalam perdagangan zat terlarang. Kasus ini menunjukkan pentingnya tindakan preventif dan penegakan hukum yang kuat dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba.