Pada hari Senin (17/2/2025), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri rapat kerja Komisi XIII DPR RI di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan bahwa dokumen ekstradisi untuk buronan kasus korupsi KTP elektronik, Paulus Tannos, telah ditandatangani. Proses ini melibatkan berbagai pihak penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri, yang bekerja sama untuk menyelesaikan dokumen tersebut dengan cepat. Menkum juga menegaskan bahwa proses penyelesaian dokumen akan selesai dalam waktu dekat.
Pada sebuah pagi musim semi di ibu kota, Gedung Nusantara II DPR RI menjadi saksi penting dari upaya pemerintah dalam mengejar pelaku korupsi. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hadir di ruang rapat Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Di sana, ia memaparkan perkembangan terbaru tentang ekstradisi Paulus Tannos, yang saat ini berada di Singapura.
Dalam acara tersebut, Supratman menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi intensif dengan berbagai lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tujuan utamanya adalah untuk memastikan semua dokumen ekstradisi lengkap dan dapat diproses dengan segera. "Alhamdulillah, komunikasi kami dengan seluruh aparat penegak hukum berjalan lancar, dan kami bersama-sama berusaha melengkapi dokumen ini," ungkapnya.
Selain itu, Supratman juga menegaskan bahwa dokumen permohonan ekstradisi Paulus Tannos telah ditandatangani oleh dirinya. Ia optimis bahwa proses ini akan rampung dalam waktu singkat. "Saya yakin dan percaya bahwa minggu depan, dokumen ini bisa diselesaikan," tambahnya. Sebelumnya, pada Sabtu (1/2/2025), Supratman telah menyampaikan harapan serupa bahwa dokumen ekstradisi akan selesai pada pekan depan.
Dengan penandatanganan ini, langkah-langkah hukum untuk membawa Paulus Tannos kembali ke Indonesia semakin mendekati tahap akhir. Koordinasi antarlembaga penegak hukum terus dilakukan untuk memastikan proses ekstradisi berjalan lancar.
Berita ini memberikan harapan baru bagi masyarakat Indonesia bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi. Langkah tegas seperti ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat pelarian bagi para koruptor, bahkan di luar negeri. Melalui kolaborasi antarinstansi, pemerintah berhasil menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan adil.