Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah pengedar narkotika jenis sabu-sabu di tiga provinsi. Operasi ini berlangsung cepat dan tegas, merespons laporan masyarakat tentang peningkatan peredaran narkoba di beberapa daerah. Dalam operasi ini, Kodam menangkap 10 tersangka dan menyita lebih dari 165 gram sabu, serta barang bukti lainnya. Informasi awal menunjukkan adanya keterlibatan oknum TNI, namun setelah penyelidikan mendalam, tidak ditemukan bukti yang mengarah ke anggota TNI. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman.
Pada hari Selasa, 11 Februari 2025, Unit Intel Kodim 0313/KPR bekerja sama dengan Polsek Tambusai melancarkan operasi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Tim gabungan ini berhasil menangkap sembilan pelaku dan menyita 41,88 gram sabu, tujuh alat hisap, uang tunai sebesar Rp589.000, delapan unit sepeda motor, serta beberapa barang bukti lainnya. Operasi ini merupakan respons langsung terhadap laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penyelidikan intensif dilakukan sebelum penangkapan, memastikan bahwa informasi yang didapatkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Satu hari kemudian, pada Rabu, 12 Februari 2025, aparat Kodim 0317/Tbk menangkap seorang pria berinisial EK (48) di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri. Petugas berhasil mengamankan tujuh paket sabu seberat 105 gram, timbangan digital, plastik klip, dan peralatan yang digunakan dalam transaksi narkoba. Penangkapan ini juga didasarkan pada informasi yang diperoleh dari masyarakat, menunjukkan pentingnya kerjasama antara aparat dan warga dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dua hari setelah itu, pada Jumat, 14 Februari 2025, penggerebekan dilakukan di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Di tengah perkebunan kelapa sawit di Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkalan, aparat Kodim 0209/LB menangkap seorang pria yang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 19,02 gram sabu, alat hisap, timbangan, serta sejumlah barang bukti lainnya. Operasi ini menunjukkan komitmen Kodam I Bukit Barisan dalam memerangi peredaran narkoba, sesuai dengan instruksi Komandan Staf Angkatan Darat (KSAD).
Berbagai aksi yang dilakukan oleh Kodam I Bukit Barisan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga merasa lebih aman pasca penangkapan tersebut dan menyerukan tindakan lanjutan agar peredaran narkoba bisa diberantas sampai tuntas. Kodam I Bukit Barisan menegaskan kembali komitmennya dalam memerangi narkoba dan akan mengambil tindakan tegas jika ada oknum TNI yang terlibat. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.