Di ibukota negara, Jakarta, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengumumkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengakhiri moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Moratorium ini telah berlaku sejak tahun 2012 dan diberlakukan untuk melindungi hak-hak pekerja migran. Dalam pertemuan dengan delegasi dari Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi (HRSD), Menteri Karding menekankan pentingnya kerjasama yang lebih ketat antara kedua negara untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor KemenP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 17 Februari 2025, Menteri Karding menjelaskan bahwa moratorium tersebut justru menyebabkan peningkatan jumlah pekerja migran ilegal ke Arab Saudi. Setiap tahun, sekitar 25.000 pekerja migran Indonesia berangkat secara ilegal, sehingga total hingga saat ini mencapai 183.000 orang. Untuk mencegah hal ini, pemerintah berencana untuk membuka kembali jalur resmi pengiriman PMI dengan syarat-syarat tertentu.
Menteri Karding menegaskan bahwa Arab Saudi harus memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, termasuk asuransi kerja dan gaji minimum sebesar 1.500 Riyal. Selain itu, integrasi data antara kedua negara juga menjadi persyaratan penting agar proses penempatan dan pemantauan pekerja dapat dilakukan dengan lebih efektif. Pemerintah Arab Saudi diminta untuk tidak lagi menggunakan sistem lama yang langsung mempekerjakan pekerja migran kepada majikan tanpa supervisi yang memadai.
Dengan adanya kerjasama yang lebih terstruktur ini, diharapkan kondisi pekerja migran Indonesia di Arab Saudi akan lebih baik dan aman. Langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi jumlah pekerja ilegal dan memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai aturan.
Dari sudut pandang seorang jurnalis, langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri. Melalui kerjasama yang lebih erat dengan Arab Saudi, diharapkan bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan aman bagi pekerja migran Indonesia. Ini bukan hanya menguntungkan para pekerja, tetapi juga memperkuat hubungan diplomatik antara kedua negara.