Berita
Peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara: Tantangan dan Perubahan Hukum
2025-02-24

Di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto telah mengenalkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang menandai langkah baru dalam manajemen investasi dan aset negara. Inisiatif ini mencakup berbagai perubahan hukum dan administratif yang signifikan. Menurut Giovanni Mofsol Muhammad, Senior Partner di Kantor Hukum Dentons HPRP, masih banyak hal yang harus disempurnakan agar Danantara dapat beroperasi secara efektif dan sah dari segi hukum. Ini termasuk pembentukan badan hukum, pemindahan saham, dan penyesuaian kewenangan antara pemerintah dan Danantara.

Dalam konteks hukum, beberapa aspek penting perlu diperhatikan untuk memastikan bahwa Danantara dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Pertama, harus dibentuk badan hukum Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, dengan modal berasal dari penyertaan modal negara atau sumber lain seperti dana tunai, barang milik negara, atau saham negara pada BUMN. Selain itu, Giovanni menekankan perlunya membentuk badan hukum Holding Investasi dan Holding Operasional yang akan menjadi pemegang saham Seri A Dwiwarna dan Seri B. Proses ini melibatkan pengalihan sebagian saham negara pada BUMN-BUMN yang akan menjadi anak perusahaan Holding Investasi.

Perubahan lain yang signifikan adalah pergeseran kewenangan dari Menteri BUMN ke Danantara. Sebelumnya, mayoritas kewenangan pengelolaan ada di tangan Menteri BUMN, tetapi sekarang sebagian besar telah dipindahkan ke Danantara melalui dua holding tersebut. RUU BUMN 2025 menetapkan 12 kewenangan utama Menteri BUMN sebagai regulator, sementara aktivitas operasional akan dijalankan oleh Danantara. Hal ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan efisiensi dalam manajemen BUMN.

Masyarakat juga memiliki kekhawatiran bahwa BUMN-BUMN yang sebagian sahamnya dialihkan ke Danantara mungkin kehilangan statusnya sebagai BUMN. Namun, RUU BUMN 2025 telah merencanakan antisipasi terhadap hal ini. Definisi BUMN tidak lagi mengharuskan sebagian besar saham dimiliki negara, tetapi BUMN dapat tetap berstatus BUMN selama negara masih memiliki hak istimewa atas entitas tersebut.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat struktur manajemen dan hukum BUMN. Dengan adanya Danantara, diharapkan pengelolaan investasi dan aset negara dapat lebih efisien dan transparan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Perubahan hukum dan administratif ini akan menjadi fondasi kuat bagi implementasi kebijakan investasi yang lebih baik di masa depan.

More Stories
see more