Dalam sebuah pengumuman penting, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan beberapa nama yang dipertimbangkan untuk memimpin Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Organisasi ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan perumahan, terutama mencapai target 3 juta rumah yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo. Menteri PKP juga menekankan pentingnya pembiayaan dan persiapan lahan untuk mendukung investasi. Selain itu, dia menyebutkan modal awal Danantara sebesar Rp 1.000 triliun dan struktur organisasinya yang melibatkan Dewan Pengawas serta Badan Pelaksana.
Di tengah-tengah suasana malam Jakarta yang sibuk, pada Jumat (21/2/2025), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menghadiri acara peluncuran logo Kementerian PKP. Pada kesempatan tersebut, beliau membahas rencana besar untuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang akan diluncurkan pada 24 Februari 2025. Menteri mengungkapkan bahwa beberapa tokoh seperti mantan Menteri Investasi Rosan Roeslani dan Pandu Sjahrir dipertimbangkan sebagai calon kepala BPI Danantara.
BPI Danantara dirancang untuk mendukung program pemerintah dalam bidang investasi dan manajemen aset BUMN. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan janji politik Presiden Prabowo tentang pembangunan 3 juta rumah. Menteri PKP menekankan tantangan pembiayaan dan keterbatasan anggaran APBN yang ada. Beliau berharap kehadiran BPI Danantara dapat membantu mengatasi masalah ini dengan lebih efektif.
Maruarar juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah lahan strategis di berbagai wilayah, termasuk di kota-kota besar seperti Jakarta, bagi para investor yang tertarik untuk membangun hunian. "Kami telah siapkan data dan lokasi lahan yang bisa dimanfaatkan oleh investor," kata Menteri PKP.
BPI Danantara memiliki modal awal sebesar Rp 1.000 triliun, yang berasal dari konsolidasi modal BUMN. Struktur organisasinya terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Dewan Pengawas dipimpin oleh Menteri BUMN dan melibatkan perwakilan dari Kementerian Keuangan serta pejabat negara lainnya yang ditunjuk oleh Presiden. Anggota Dewan Pengawas diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan masa jabatan 5 tahun, yang dapat diperpanjang sekali lagi.
Dengan hadirnya BPI Danantara, pemerintah berharap dapat menciptakan sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung program pembangunan perumahan. Ini bukan hanya tentang memenuhi target jumlah rumah, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses yang lebih baik terhadap perumahan yang layak. Dengan demikian, BPI Danantara diharapkan menjadi katalis positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.