Berita
Penahanan Dua Tersangka Kasus Korupsi BUMD di Tuban
2025-02-18

Dua individu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kejaksaan Negeri Tuban menemukan bahwa tindakan ini menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Para tersangka, seorang Direktur Utama dan seorang Direktur Keuangan, kini menjalani penahanan selama 20 hari untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Penyelidikan mengungkap bahwa mereka terlibat dalam pelaporan keuangan palsu, investasi tidak jelas, dan pemindahan dana yang tidak sesuai prosedur.

Penetapan Tersangka Kasus Korupsi BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandiri

Pada Selasa, 18 Februari 2025, Kejaksaan Negeri Tuban mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM), sebuah BUMD di Tuban. Keduanya adalah HK, Direktur Utama, dan AAJ, Direktur Keuangan. Mereka telah diamankan di Lapas Kelas 2 B Tuban untuk masa penahanan 20 hari guna mendukung proses penyidikan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tuban, Yogi Natanael, menjelaskan bahwa kedua tersangka ini sebelumnya telah absen sebanyak dua kali saat dipanggil oleh pihak kejaksaan. "Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang mereka dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut," ucap Yogi. Hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur menunjukkan bahwa kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar.

Modus operandi yang digunakan termasuk pembuatan laporan keuangan fiktif, investasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta pemindahan dana dari kas perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kejaksaan Negeri Tuban Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dua tersangka tersebut untuk penahanan selama 20 hari ke depan.

Dari perspektif seorang jurnalis, kasus ini mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan keuangan di instansi pemerintah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang tak terpisahkan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Semoga langkah-langkah tegas seperti ini dapat mencegah terjadinya korupsi di masa depan.

More Stories
see more