Dalam mengelola kawasan hutan, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek sejarah dan ekonomi. Penataan kawasan hutan yang cerdas dan adil dapat membawa manfaat bagi semua pihak tanpa merugikan masyarakat luas. Peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Dr Eugenia Mardanugraha, menekankan pentingnya pendekatan hati-hati dalam penertiban lahan sawit di kawasan hutan. Menurutnya, kebijakan yang terburu-buru dapat merusak iklim investasi dan merugikan rakyat.
Pendekatan yang lebih mendalam dan detail diperlukan untuk memastikan setiap langkah yang diambil oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Verifikasi lahan menjadi elemen krusial karena setiap lahan memiliki latar belakang historis yang unik. Banyak lahan sawit saat ini merupakan warisan dari era Pemerintahan Presiden Soeharto, di mana dokumentasi kepemilikan tidak selalu rapi. Oleh karena itu, proses penataan harus dilakukan dengan cermat dan adil, mempertimbangkan kontribusi ekonomi yang telah dibuat oleh para pengusaha sawit. Mereka telah membantu meningkatkan nilai ekonomi daerah melalui kegiatan industri sawit yang sudah mapan.
Dr Eugenia menyarankan agar pemerintah melakukan musyawarah dengan semua pemangku kepentingan di industri sawit untuk mencari solusi terbaik. Pendekatan dialog dan negosiasi yang baik akan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan pemerintah tetapi juga melindungi kepentingan masyarakat dan pengusaha. Tujuan akhirnya adalah menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi, sehingga kawasan hutan dapat tetap lestari sambil mendukung aktivitas ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.