Musisi senior Indonesia jatuh ke dalam permasalahan hukum akibat penyalahgunaan zat terlarang. Polisi berhasil menangkap Fariz RM, seorang musisi yang telah berkiprah lama di industri musik, bersama dengan individu lainnya yang berinisial ADK. Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Penggerebekan pertama kali dilakukan di wilayah Kemayoran, Jakarta Utara, dimana petugas berhasil mengamankan ADK pada hari Senin, 17 Februari 2025. Ditemukan barang bukti yang diduga sebagai ganja dan sabu. Setelah mendapatkan informasi lebih lanjut, tim investigasi melanjutkan operasinya ke Bandung, Jawa Barat. Pada hari berikutnya, Fariz RM ditangkap setelah diketahui menunggu pengiriman narkotika tersebut.
Keterlibatan tokoh publik dalam kasus narkotika menjadi peringatan penting bagi masyarakat. Tindakan tegas yang diambil oleh aparat hukum menunjukkan komitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan zat-zat terlarang. Kejadian ini juga mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga kesehatan dan memilih gaya hidup yang positif serta bertanggung jawab.