Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah tegas dengan meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah tiga individu yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina. Langkah ini menunjukkan upaya serius KPK dalam mengungkap peran berbagai pihak, termasuk PT Telkom, yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
KPK telah melakukan tindakan preventif dengan meminta imigrasi untuk mencegah tiga orang yang dicurigai terkait kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina. Tindakan ini diambil guna memastikan bahwa para tersangka tidak dapat melarikan diri ke luar negeri selama proses penyelidikan berlangsung. Salah satu juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa langkah tersebut telah dilakukan. Namun, identitas spesifik dari ketiga individu tersebut belum diungkapkan secara rinci.
Menurut informasi yang diberikan, dua dari tiga individu tersebut berasal dari PT Telkom, sementara satu lagi adalah pihak swasta. Meskipun detail lebih lanjut tentang peran mereka belum disebutkan, KPK menegaskan bahwa investigasi terhadap keterlibatan PT Telkom dalam proyek ini masih berlangsung. Langkah pencegahan ini menunjukkan komitmen KPK untuk menjaga integritas proses hukum dan mencegah pelarian tersangka yang bisa mengganggu kelancaran penyelidikan.
KPK sedang mendalami peran PT Telkom dalam proyek pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina. Investigasi ini mencakup berbagai aspek yang mungkin terkait dengan kasus korupsi. Meskipun belum ada konklusi definitif, KPK tetap fokus pada pengejaran fakta dan bukti yang relevan. Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan jika ada perkembangan signifikan dalam kasus ini.
Peran PT Telkom dalam proyek tersebut menjadi titik penting dalam penyelidikan. KPK berusaha memahami sejauh mana keterlibatan perusahaan telekomunikasi ini dalam proses pengadaan dan apakah ada indikasi pelanggaran hukum. Investigasi ini juga mencakup interaksi antara PT Telkom dengan pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek tersebut. KPK berjanji untuk memberikan pembaruan kepada publik ketika ada informasi baru yang dapat dibagikan. Hal ini menunjukkan transparansi KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan perusahaan besar seperti PT Telkom.