Berita
Penetapan Tersangka dalam Kasus Pemalsuan Dokumen di Tangerang
2025-02-18

Kantor Polisi Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan empat individu, termasuk Kepala Desa Kohod, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM). Penetapan ini dilakukan setelah investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan dokumen di wilayah perairan Tangerang. Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencegah para tersangka meninggalkan negara.

Dalam perkembangan terbaru, empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi Arsin bin Asip, selaku Kepala Desa Kohod, serta tiga orang lainnya. Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pemalsuan dokumen penting. Kasus ini mencakup dugaan penyalahgunaan identitas warga Desa Kohod untuk mendapatkan sertifikat palsu. Brigjen Pol Djuhandhani menjelaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut untuk memastikan hukum dapat berjalan dengan baik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim penyidik telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Mereka menemukan bahwa beberapa dokumen SHGB dan SHM dicurigai dipalsukan menggunakan identitas warga setempat. Untuk memastikan keadilan, Polri juga telah mengajukan permintaan kepada Imigrasi agar segera melakukan pencekalan terhadap para tersangka. Langkah ini bertujuan untuk mencegah mereka melarikan diri dari proses hukum.

Pihak berwenang menegaskan bahwa langkah-langkah lebih lanjut akan segera diambil untuk melengkapi administrasi penyidikan. Investigasi yang sedang berlangsung diharapkan dapat membongkar jaringan pemalsuan dokumen ini secara menyeluruh. Selain itu, upaya koordinasi antara Bareskrim Polri dan instansi terkait akan terus ditingkatkan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menangani pelanggaran hukum, khususnya terkait pemalsuan dokumen penting. Upaya yang dilakukan oleh Bareskrim Polri diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan serupa di masa depan. Koordinasi dengan instansi terkait seperti Imigrasi juga menjadi langkah penting untuk mencegah pelarian tersangka dan memastikan proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan tepat.

More Stories
see more