Dalam upaya memastikan semua kuota haji khusus dapat terisi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah membuka periode tambahan untuk konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya. Ini dilakukan karena masih ada sejumlah kuota yang belum digunakan.
Sebelumnya, tahap pertama pendaftaran dibuka pada tanggal 24 Januari hingga 7 Februari, di mana lebih dari 11.000 jemaah telah melakukan konfirmasi dan pelunasan. Selain itu, sebanyak 3.235 calon jemaah cadangan juga telah ditetapkan sebagai peserta resmi. Namun, sisa kuota masih mencapai 1.838 jemaah. Oleh karena itu, PHU memutuskan untuk membuka perpanjangan waktu hingga 21 Februari.
Perpanjangan ini memberikan kesempatan bagi berbagai kelompok calon jemaah untuk menyelesaikan proses mereka. Prioritas diberikan kepada mereka yang mengalami kendala teknis selama tahap pertama, pendamping jemaah lanjut usia, jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, serta penyandang disabilitas beserta pendampingnya. Proses ini akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di Bank Penerima Setoran yang ditunjuk.
Pembukaan kembali periode konfirmasi dan pelunasan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan akses yang adil dan luas bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji. Dengan demikian, setiap individu yang memiliki niat baik dan memenuhi syarat mendapatkan kesempatan yang sama untuk berangkat ke tanah suci. Langkah ini juga menunjukkan dedikasi pemerintah dalam memfasilitasi kebutuhan spiritual masyarakat secara merata dan transparan.