Pada perdagangan Rabu (19/2/2025), harga emas Antam mencatatkan peningkatan signifikan. Nilai jual per gram emas Antam naik menjadi Rp1.691.000, dengan kenaikan sebesar Rp12.000 dari hari sebelumnya. Pergerakan positif ini juga terlihat pada harga beli kembali emas batangan yang mengalami kenaikan serupa. Berbagai ukuran emas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, menunjukkan tren penguatan yang sama. Selain itu, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%, namun dapat dipotong menjadi 0,45% jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Berlokasi di Pulo Gadung, Jakarta, Antam mencatatkan berbagai pecahan emas dengan nilai yang telah diperbarui. Untuk ukuran terkecil, 0,5 gram, harga mencapai Rp895.500. Sementara itu, emas dengan ukuran 5 gram dijual seharga Rp8.259.000, dan 10 gram dibanderol Rp16.440.000. Ukuran yang lebih besar, seperti 50 gram, dijual dengan harga Rp81.755.000, sementara untuk ukuran 500 gram dan 1.000 gram masing-masing mencapai Rp815.875.000 dan Rp1.631.600.000.
Tren positif ini tidak hanya terbatas pada penjualan, tetapi juga tercermin dalam harga beli kembali emas. Harga buyback atau harga yang didapat ketika pemilik ingin menjual emas batangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp12.000, mencapai posisi Rp1.541.000 per gram. Hal ini menunjukkan bahwa permintaan dan minat pasar terhadap emas masih sangat tinggi.
Perkembangan harga emas Antam ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap logam mulia sebagai aset yang stabil dan menguntungkan. Kenaikan harga ini juga mencerminkan dinamika ekonomi global dan domestik yang mempengaruhi nilai tukar emas. Dengan adanya pajak yang wajib dibayarkan, transaksi emas menjadi lebih terstruktur dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.