PT Pintu Kemana Saja, platform kripto all-in-one di Indonesia, telah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan tersebut. Perusahaan menekankan bahwa komunikasi resmi hanya dilakukan melalui email dan fitur Live Chat di aplikasi mereka. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya pada iming-iming hadiah gratis atau tawaran investasi yang mencurigakan.
Dalam suasana ekonomi digital yang semakin berkembang, PT Pintu Kemana Saja, sebuah platform crypto all-in-one di Indonesia, baru-baru ini mengeluarkan peringatan penting bagi pengguna. Di tengah maraknya kasus penipuan, perusahaan menyoroti dua modus yang paling sering digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab: penggunaan nama PT Pintu Kemana Saja secara ilegal dan penyalahgunaan nomor WhatsApp palsu yang mengaku sebagai kontak resmi. Menurut Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, seluruh komunikasi resmi perusahaan hanya dapat dilakukan melalui alamat email resmi dan fitur Live Chat di dalam aplikasi. Pengguna diberitahu bahwa tim Customer Success tidak pernah menggunakan nomor WhatsApp maupun telepon untuk berkomunikasi dengan pengguna. Situs web resmi PINTU adalah pintu.co.id, dan setiap website lain yang mengklaim sebagai PINTU harus dipertanyakan keasliannya.
Iskandar juga menjelaskan bahwa salah satu modus penipuan yang umum adalah pencantuman nomor palsu yang muncul saat pengguna mencari "Whatsapp Pintu kripto" atau "Whatsapp PINTU Investasi" di mesin pencari Google. Untuk mencegah jatuh korban, PINTU menyediakan beberapa tips: blokir nomor WhatsApp palsu yang menghubungi Anda, jangan mudah tergiur oleh tawaran imbal hasil investasi yang mencurigakan, dan hindari memberikan data pribadi kepada pihak ketiga. Selain itu, pengguna disarankan untuk tidak mengunduh atau mengklik tautan dari situs web yang tidak resmi.
Perusahaan juga menegaskan bahwa PINTU tidak pernah menawarkan layanan titip dana dan semua keputusan investasi tetap berada di tangan pengguna sendiri. Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan memverifikasi informasi sebelum melakukan transaksi.
Keberadaan modus penipuan di industri crypto memang sudah bukan hal baru. Setidaknya ada empat jenis penipuan yang sering terjadi, antara lain: penawaran hadiah gratis yang meminta data pribadi, akun sosial media palsu yang meniru orang lain, serangan phishing yang menyamar sebagai perusahaan kripto resmi, dan upaya ransomware yang memblokir akses ke situs web dan program komputer.
Dengan meningkatnya jumlah pengguna crypto di Indonesia, langkah-langkah preventif seperti ini menjadi sangat penting untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian finansial. Melalui peringatan ini, PINTU berharap dapat membantu pengguna untuk lebih bijak dalam mengelola aset digital mereka.
Berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan perusahaan teknologi seperti PINTU menunjukkan betapa pentingnya kesadaran dan edukasi masyarakat tentang keamanan digital. Sebagai platform yang bertanggung jawab, PINTU terus berusaha mendidik pengguna untuk mengenali dan menghindari risiko-risiko tersebut. Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi juga setiap individu yang terlibat dalam dunia kripto.