Berita
Reformasi Sistem Peradilan Pidana: Inisiatif RUU KUHAP 2023
2025-02-19

Pengembangan dan perubahan sistem hukum di Indonesia mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Dengan adanya kebutuhan untuk menyesuaikan hukum dengan perkembangan masyarakat, pemerintah melalui DPR merancang RUU KUHAP 2023 sebagai upaya memperbarui kerangka hukum pidana. Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam proses peradilan, serta memberikan jaminan perlindungan hak asasi warga negara.

Inovasi Filosofis dan Struktural dalam RUU KUHAP 2023

Rancangan Undang-Undang KUHAP 2023 membawa paradigma baru dalam pengaturan peradilan pidana. Berbeda dari pendekatan tradisional, RUU ini mengutamakan nilai-nilai keadilan sosial dan efektivitas proses hukum. Filosofi yang mendasari revisi ini lebih berorientasi pada tujuan kepastian dan keadilan, meskipun beberapa aspek penting seperti kepastian hukum yang adil masih menjadi perhatian.

Selain itu, struktur organisasi peradilan juga mengalami perubahan signifikan. Lembaga Praperadilan digantikan oleh Lembaga Hakim Pemeriksa Pendahuluan (HPP), yang memiliki kewenangan lebih luas dalam mengendalikan proses penuntutan. Penyidikan kini menjadi bagian integral dari penuntutan, dan HPP diberikan peran sentral dalam menentukan jalannya persidangan. Keputusan HPP bersifat final dan mengikat, dengan batasan waktu dua hari untuk memeriksa berkas hasil penyidikan. Meski demikian, ada kekhawatiran terkait kualitas penilaian dalam rentang waktu yang singkat tersebut.

Dampak dan Tantangan Implementasi RUU KUHAP 2023

Penerapan RUU KUHAP 2023 diproyeksikan akan membawa perubahan mendasar dalam sistem peradilan pidana. Visi utama adalah menciptakan mekanisme yang lebih efektif dalam melindungi hak asasi setiap individu. Namun, implementasi ini juga menimbulkan tantangan tersendiri, terutama dalam hal keseimbangan antara kecepatan proses dan kualitas penegakan hukum.

Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa keputusan HPP dapat diambil secara cermat dalam waktu yang sangat terbatas. Penggantian Lembaga Praperadilan dengan HPP menandakan pergeseran besar dalam tata kelola peradilan. Walaupun HPP memiliki kewenangan lebih luas, namun durasi pemeriksaan yang singkat dapat mempengaruhi kualitas evaluasi kasus. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan keadilan proses tersebut. Selain itu, perubahan filosofis yang mendalam dalam konsep peradilan pidana juga memerlukan adaptasi dari seluruh stakeholder hukum, termasuk penegak hukum, penuntut, dan para pelaku hukum lainnya.

More Stories
see more