Di Jakarta, mantan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Pemalang, Sudarsono, melakukan sujud syukur di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan ini dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas keputusan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Mengungkapkan perasaannya, Sudarsono menyampaikan harapannya agar Hasto dapat menghormati proses hukum. Ia juga membawa karangan bunga dengan pesan mendukung langkah-langkah hukum terhadap Hasto. "Saya berharap Saudara Hasto tidak mempermainkan nasib bangsa dan kondisi masyarakat. Mari kita taati proses hukum," ujar Sudarsono dengan nada tegas. Mantan kader PDIP ini diberhentikan pada Januari 2025 karena kritiknya terhadap Hasto, yang menurutnya telah merugikan citra partai dalam enam bulan terakhir.
Tindakan Sudarsono mencerminkan pentingnya integritas dan ketaatan terhadap hukum dalam sistem demokrasi. Menghormati proses hukum adalah langkah yang vital untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. Melalui sikapnya, Sudarsono menunjukkan bahwa setiap warga negara harus bertanggung jawab atas tindakannya dan patuh pada aturan yang berlaku. Ini menjadi contoh bagaimana kritis dan konstruktif dapat berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.