Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan pada tingkat 5,75%. Keputusan ini dibuat setelah evaluasi mendalam terhadap berbagai faktor ekonomi domestik dan global. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan inflasi tetap terkendali dan nilai tukar rupiah stabil. Rapat Dewan Gubernur yang diselenggarakan pada 18-19 Februari 2025 menjadi platform penting dalam pengambilan keputusan ini.
Suku bunga Deposit Facility tetap dipertahankan di angka 5%, sementara suku bunga Lending Facility diletakkan pada 6,5%. Langkah ini sejalan dengan kondisi inflasi yang masih terkendali. Data terbaru menunjukkan bahwa inflasi Januari 2025 mencapai 0,76% (year-on-year), turun dari 1,57% pada Desember 2024. Indeks harga konsumen juga mengalami deflasi 0,76% (month-to-month), dipengaruhi oleh diskon tarif listrik tertentu. Inflasi inti naik tipis menjadi 0,30% (mtm) dan 2,26% (yoy).
Kebijakan ini merupakan respons terhadap tantangan ekonomi global dan domestik. Ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi nilai tukar rupiah menjadi pertimbangan utama. Selain itu, periode Ramadan dan Idul Fitri yang mendekati juga berpotensi meningkatkan inflasi. Ekonom LPEM UI Teuku Riefky menegaskan bahwa langkah BI ini tepat guna menghadapi ketidakpastian tersebut. Dengan kebijakan ini, BI berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.