Pada hari Rabu, 19 Februari 2025, perwakilan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengadakan kunjungan ke Kantor Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dengan tujuan melaporkan seorang penyidik KPK atas dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Menurut kuasa hukum Hasto, Johannes L. Tobing, laporan ini diajukan untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan. Dalam sidang praperadilan sebelumnya, telah muncul klaim bahwa penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, melakukan intimidasi terhadap beberapa saksi. "Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan benar dan tidak ada pihak yang dirugikan," ujar Tobing.
Dalam konteks ini, salah satu staf Hasto, Kusnadi, juga mengalami situasi yang tidak menyenangkan. Barang-barang miliknya disita tanpa surat resmi dari penyidik. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas proses investigasi yang dilakukan. Tobing menekankan pentingnya tindak lanjut dari Dewas KPK terhadap laporan ini. "Kami berharap Dewas KPK akan merespons dengan cepat dan memeriksa semua pihak yang terlibat," tambahnya.
Berbagai tuduhan dan laporan seperti ini menunjukkan pentingnya menjaga integritas dalam sistem hukum. Setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan patut didengarkan. Melalui langkah-langkah yang tepat, diharapkan dapat tercipta lingkungan hukum yang lebih baik dan dapat dipercaya, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi.