Pada akhir pekan ini, publik Indonesia digemparkan dengan pengungkapan kontroversial mengenai hubungan intim antara Lolly alias Laura Meizani, putri Nikita Mirzani, dengan Vadel Badjideh. Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, telah membuka detail yang mengejutkan dalam kasus ini. Informasi tersebut mencakup frekuensi pertemuan intim mereka serta keputusan Lolly untuk mengakhiri kehamilannya. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, peristiwa ini memunculkan berbagai spekulasi dan pertanyaan tentang kronologi kejadian.
Dalam suasana yang penuh ketegangan, Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel, memberikan penjelasan mengenai peristiwa yang terjadi antara Lolly dan Vadel. Menurutnya, Lolly mengaku telah menjalin hubungan intim sebanyak 10 kali dengan Vadel. Setelah itu, pada tanggal 9 Mei 2024, Lolly menyadari bahwa dirinya sedang hamil. Namun, kehamilan tersebut tidak berlanjut karena Lolly memilih untuk mengakhirinya dengan cara aborsi menggunakan pil dan minuman berkarbonasi.
Proses aborsi tersebut diduga dilakukan di bawah pengawasan Vadel melalui panggilan video. Razman menekankan bahwa jika klaim ini tidak dapat dibuktikan, maka tindakan hukum terhadap Vadel tidak dapat dilanjutkan. Ia juga meragukan kronologi kejadian, mengingat Lolly baru kembali ke Indonesia dari Inggris pada Maret 2025, sementara ia mengaku hamil pada Mei 2024. Kronologi ini memicu banyak pertanyaan dan keraguan tentang kebenaran pernyataan Lolly.
Razman menambahkan bahwa ada kejanggalan dalam pengakuan Lolly. Berdasarkan BAP, Lolly mengaku bahwa kehamilannya terlihat jelas, namun ia baru kembali ke Indonesia beberapa bulan setelah diketahui hamil. Ini menjadi titik penting yang memperumit situasi dan memunculkan lebih banyak pertanyaan.
Dengan adanya informasi yang masih kabur dan kronologi yang dipertanyakan, kasus ini tetap menjadi topik hangat dalam pembicaraan publik. Keberlanjutan hukum dan fakta-fakta yang muncul nantinya akan menjadi penentu bagi nasib kedua belah pihak.
Sebagai pembaca, kita perlu mempertimbangkan betapa pentingnya integritas dan kejujuran dalam setiap keterangan yang diberikan. Kasus ini mengajarkan kita untuk selalu berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama ketika hal tersebut berkaitan dengan hak dan kewajiban hukum. Selain itu, perlunya transparansi dan bukti yang jelas dalam setiap kasus sangat vital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau kekeliruan informasi.