Pada hari Senin, 17 Februari 2025, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para driver ojek online di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Aksi ini bertujuan untuk menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja mitra platform digital. Para pekerja telah menyampaikan aspirasi mereka secara kondusif dan berharap mendapatkan solusi yang adil. Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah pertemuan dengan perwakilan pekerja dan pengusaha untuk mencari formula terbaik dalam hal pemberian THR. Meskipun belum ada keputusan final, Menaker berharap dapat menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin.
Dalam upayanya menanggapi tuntutan para driver ojek online, Menaker Yassierli menegaskan bahwa pemerintah telah berupaya maksimal. Sebelum aksi unjuk rasa tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan tiga kali pertemuan dengan perwakilan pekerja dan dua kali dengan pengusaha. "Kita berharap pengusaha memahami situasi dan mencari solusi terbaik," ujar Menaker. Selain itu, Menaker juga mengaku akan bertemu dengan para driver setelah rapat di Istana. "Para driver telah menyampaikan aspirasi mereka secara kondusif, dan kita berharap dapat memberikan solusi yang tepat," tambahnya.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menuntut regulasi jelas terkait pemberian THR bagi pekerja mitra, termasuk driver ojol, kurir, dan lainnya. Menurutnya, tahun lalu Kemenaker hanya memberikan imbauan kepada penyedia platform, yang tidak bersifat wajib. Akibatnya, THR yang diterima oleh pekerja hanya berupa insentif dengan syarat tertentu, seperti harus bekerja pada hari raya Idul Fitri. "Ini tentunya tidak adil bagi kami," ungkap Lily.
Aksi unjuk rasa ini diharapkan dapat mendorong pemerintah dan pengusaha untuk menciptakan regulasi yang lebih jelas dan adil bagi para pekerja mitra. Dengan demikian, hak-hak pekerja dapat terjamin, dan hubungan antara pekerja dan pengusaha dapat berjalan dengan harmonis. Menaker Yassierli berjanji akan terus berupaya mencari solusi terbaik agar tuntutan para pekerja dapat dipenuhi sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.