Berita
OJK Mendorong Bank BUMN di Bawah BPI Danantara untuk Menjaga Kepercayaan Investor
2025-02-25

Pengawas sektor jasa keuangan menegaskan pentingnya bank-bank milik negara yang berada di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mempertahankan kredibilitas mereka. Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025, otoritas ini menggarisbawahi perlunya menjaga kepercayaan publik dan investor.

BPI Danantara akan menggabungkan tujuh perusahaan milik negara termasuk tiga bank besar, serta empat perusahaan lainnya dari sektor energi dan telekomunikasi. Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menyampaikan bahwa bank-bank tersebut memiliki tanggung jawab kepada pemegang saham publik dan pemerintah. Oleh karena itu, mereka harus terus berkinerja dengan baik dan membangun citra positif bagi semua pihak yang berkepentingan. Selain itu, pengelolaan bank di bawah BPI Danantara tidak akan merusak kualitas layanan atau operasional mereka.

Menyikapi tantangan baru ini, bank-bank tersebut diminta untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik. Otoritas juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan pelayanan kepada nasabah. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kontribusi bank terhadap pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih stabil dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

More Stories
see more