Situasi politik memiliki dampak signifikan terhadap pandangan masyarakat terhadap kinerja institusi kepolisian. Menurut analis politik dan intelijen Boni Hargens, meskipun ada peningkatan luar biasa dalam kinerja Polri sejak 1998, institusi ini masih mengalami tantangan dalam mempertahankan citranya. Beliau menekankan bahwa tidak ada standar pengukuran yang dapat menilai kinerja optimal suatu institusi, termasuk Polri. Selain itu, Boni juga mengapresiasi upaya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan terobosan melalui pendekatan restorative justice.
Situasi politik berperan penting dalam membentuk pandangan publik tentang kinerja institusi kepolisian. Sejak tahun 1998, Polri telah mengalami perkembangan yang luar biasa, namun tantangan tetap ada. Meski demikian, tidak ada ukuran pasti untuk mengevaluasi apakah kinerja Polri sudah optimal. Analis politik Boni Hargens menjelaskan bahwa setiap institusi pasti mengalami kemajuan, stagnasi, atau bahkan terobosan yang mengejutkan. Dia menegaskan bahwa Polri telah mencapai banyak kemajuan, meskipun kadang tercoreng oleh perbuatan oknum tertentu.
Boni menyoroti bahwa situasi politik mempengaruhi persepsi publik. Ia menambahkan bahwa kritik terhadap Polri bukanlah hal baru; sejak 2014 hingga saat ini, setiap pemimpin Polri pasti mendapat kritikan dari masyarakat. Namun, Boni juga mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu fokus pada kesalahan individu dan melihat lebih luas kontribusi Polri secara keseluruhan. Dalam konteks ini, dia menyarankan agar masyarakat memahami bahwa kepemimpinan memiliki peran besar dalam manajemen dan implementasi kinerja institusi. Meski begitu, masalah yang muncul sering kali bersifat parsial dan situasional, sehingga lebih tepat untuk menyalahkan oknum daripada institusi secara keseluruhan.
Kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memberikan dorongan positif bagi Polri. Beliau dikenal karena inisiatifnya dalam menerapkan pendekatan restorative justice, sebuah langkah yang mengejutkan dan diapresiasi oleh banyak pihak. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus pidana tetapi juga bertujuan memperbaiki hubungan antara negara dan masyarakat. Ini menjadi langkah penting untuk menyembuhkan luka masa lalu antara masyarakat dan institusi kepolisian.
Boni Hargens menyoroti bahwa pendekatan restorative justice merupakan sesuatu yang segar dan efektif. Metode ini mencoba memperbaiki hubungan yang rusak antara masyarakat dan institusi pemerintah, khususnya Polri. Dengan menerapkan prinsip-prinsip common law, pendekatan ini membantu menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan membangun kepercayaan kembali kepada institusi kepolisian. Selain itu, Boni juga menekankan bahwa keberanian Kapolri dalam menciptakan terobosan ini telah memberikan dampak positif bagi citra Polri di mata publik. Langkah-langkah seperti ini menunjukkan komitmen Polri untuk terus berkembang dan memenuhi harapan masyarakat.