Berita
Penyelarasan KUHP dan KUHAP: Menuju Sistem Peradilan Pidana yang Lebih Adil
2025-02-22

Pentingnya penyelarasan antara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi sorotan dalam seminar nasional di Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Para akademisi menekankan perlunya sinkronisasi keduanya untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih adil dan efektif. Diskusi ini membahas berbagai aspek pembaruan, termasuk peran dominus litis yang diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penerapan prinsip due process of law menjadi fondasi utama dalam pembaharuan sistem peradilan. Hal ini menjamin bahwa setiap tahap penegakan hukum dilakukan dengan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan pendekatan baru ini, JPU memiliki wewenang lebih luas dalam mengawasi dan mengkoordinasikan proses hukum sejak awal penyidikan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kesalahan prosedural dan memastikan bahwa setiap perkara yang diajukan ke pengadilan memenuhi standar hukum yang jelas.

Seminar ini juga menyoroti pentingnya integrasi mekanisme penghentian penyidikan dan penuntutan dalam satu sistem yang terpadu. Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi proses peradilan, serta menghindari tumpang tindih kewenangan yang dapat merugikan para pihak. Selain itu, peran jaksa sebagai dominus litis sangat krusial dalam memastikan bahwa penyidikan hingga penuntutan dilakukan sesuai prinsip hukum yang adil. Dengan demikian, upaya ini mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang lebih adil dan terpercaya, sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat.

More Stories
see more