Dalam upaya meningkatkan efisiensi pengeluaran negara, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target penghematan anggaran yang signifikan. Langkah ini melibatkan dua tahap utama yang ditujukan untuk kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (Pemda). Proses ini bertujuan untuk mencapai penghematan dana hingga ratusan triliun rupiah, dengan dasar hukum berupa Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Tahap pertama, yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, bertujuan untuk menghemat sebesar Rp300 triliun. Tahap kedua mencakup lingkup lebih luas dengan total penghematan sebesar Rp308 triliun, meskipun beberapa dana akan dikembalikan ke K/L. Total potensi penghematan mencapai Rp750 triliun. Ini juga menjadi acuan untuk penyusunan RAPBN 2026.
Pada peringatan HUT ke-17 Partai Gerindra, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan target efisiensi anggaran yang ambisius. Tujuan utamanya adalah untuk merampingkan pengeluaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Upaya ini didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Dalam fase pertama, Kementerian Keuangan telah memulai proses penghematan dengan target Rp300 triliun. Ini merupakan langkah awal yang penting untuk mewujudkan efisiensi besar-besaran.
Tahap kedua dari rencana efisiensi melibatkan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah. Total penghematan yang ditargetkan adalah Rp308 triliun. Namun, sebagian dana tersebut, yaitu Rp58 triliun, akan dikembalikan ke K/L, sehingga nilai akhir penghematan menjadi Rp250 triliun. Meskipun waktu implementasi tahap kedua belum ditentukan, potensi ini bisa terwujud pada tahun 2026. Selain itu, dividen dari BUMN juga diharapkan dapat memberikan kontribusi sebesar Rp300 triliun, dengan Rp100 triliun dikembalikan ke kas negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa hasil efisiensi ini akan digunakan sebagai acuan untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Rekonstruksi atas efisiensi anggaran K/L dan Pemda di tahun 2025 akan menjadi baseline penting bagi proses ini. Menurutnya, budaya baru efisiensi birokrasi akan muncul dari upaya ini, yang nantinya akan membantu dalam perencanaan anggaran yang lebih baik untuk masa depan.
Langkah-langkah efisiensi ini tidak hanya bertujuan untuk merampingkan pengeluaran tetapi juga untuk menciptakan budaya baru dalam manajemen anggaran. Dengan adanya target penghematan yang jelas dan implementasi yang sistematis, diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan keuangan negara. Efisiensi ini juga akan menjadi fondasi kuat untuk penyusunan anggaran negara di masa mendatang, memastikan penggunaan dana yang lebih optimal dan bertanggung jawab.