Empat personel dari Subdirektorat I Ditressiber Polda Jawa Tengah tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Investigasi ini berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap anggota band Sukatani, yang menciptakan lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar'. Lagu tersebut mengkritik praktik polisi yang sering meminta bayaran dalam penanganan kasus. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan profesionalisme anggota polisi dan transparansi kegiatan institusi. Hasilnya menunjukkan bahwa personel telah bertindak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka. Band Sukatani juga telah membuat klarifikasi dan permintaan maaf melalui media sosial mereka, menyatakan bahwa tindakan tersebut atas kesadaran sendiri.
Pada tanggal 22 Februari 2025, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengawasi kinerja anggota dan memastikan profesionalitas mereka. "Kami ingin meyakinkan bahwa anggota kami bekerja secara profesional dan transparan," ujarnya. Dalam konteks ini, pemeriksaan dilakukan di wilayah Jawa Tengah dan hasilnya menegaskan bahwa semua personel telah menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.
Lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang dibuat oleh band Sukatani menjadi sorotan publik setelah video klarifikasi dan permintaan maaf diposting oleh dua personel band tersebut di akun Instagram mereka. Video tersebut menjelaskan bahwa permintaan maaf tersebut tidak ada tekanan dari pihak manapun dan murni atas inisiatif mereka sendiri. Selain itu, lagu tersebut juga hilang dari platform digital, menambah spekulasi tentang motif di balik penghilangannya.
Divisi Propam Polri melalui akun media sosialnya juga memberikan informasi terkini mengenai kasus ini. Mereka menekankan bahwa Polri tidak anti-kritik dan siap menerima masukan untuk evaluasi. Selain itu, Divpropam juga menjamin perlindungan dan keamanan bagi kedua personel band Sukatani. "Polri terus memastikan ruang kebebasan berkespresi tetap terjaga," tulis Divpropam Polri. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan mendengarkan suara masyarakat.
Dengan demikian, pemeriksaan yang dilakukan terhadap personel Subdit 1 Ditressiber Polda Jawa Tengah menegaskan kembali komitmen Polri terhadap profesionalisme dan transparansi. Langkah-langkah yang diambil juga mencerminkan upaya Polri dalam merespons kritik dan masukan dari masyarakat dengan bijaksana. Band Sukatani pun telah mengekspresikan sikap mereka melalui media sosial, menegaskan bahwa permintaan maaf mereka bersifat sukarela dan tanpa paksaan.