Pada kuartal keempat tahun 2024, utang luar negeri (ULN) Indonesia mengalami penurunan signifikan. Data terbaru dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa ULN Indonesia mencapai USD424,8 miliar, turun dibandingkan dengan posisi sebelumnya di kuartal ketiga. Penurunan ini mencakup sektor publik dan swasta, dipengaruhi oleh penguatan dolar AS terhadap mata uang global termasuk rupiah. Meski demikian, aliran modal asing tetap positif, menunjukkan kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, ULN pemerintah juga mengalami penurunan menjadi USD203,1 miliar pada kuartal IV 2024. Ini merupakan penurunan dari USD204,1 miliar yang tercatat di kuartal III 2024. Penurunan tersebut disebabkan oleh pengaruh penguatan mata uang dolar AS terhadap surat utang. Secara tahunan, pertumbuhan ULN pemerintah melambat menjadi 3,3% dari 8,4% pada kuartal sebelumnya.
Berbagai faktor berkontribusi pada penurunan ini. Penguatan dolar AS menjadi salah satu penyebab utama, yang mempengaruhi nilai tukar mata uang global termasuk rupiah. Selain itu, komitmen pemerintah untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu juga memainkan peran penting. Langkah-langkah prudensial dalam pengelolaan ULN dilakukan untuk mendapatkan pembiayaan yang efisien dan optimal.
Pemanfaatan ULN terus difokuskan pada sektor-sektor produktif, seperti jasa kesehatan dan kegiatan sosial, administrasi pemerintah, pendidikan, konstruksi, serta jasa keuangan dan asuransi. Pengelolaan ULN tetap dilakukan dengan hati-hati dan akuntabel untuk mendukung belanja pemerintah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Komitmen pemerintah untuk mengelola ULN secara pruden dan fleksibel telah membantu menjaga stabilitas ekonomi. Aliran modal asing yang tetap positif menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia masih kuat. Meskipun ada penurunan, langkah-langkah yang diambil pemerintah telah berhasil menjaga kredibilitas dan keberlanjutan pengelolaan utang luar negeri.