Berita
Penguatan Hukum dan Kerjasama Masyarakat untuk Berantas Miras Ilegal di Bogor
2025-02-17

Kota Bogor menghadapi tantangan serius akibat peredaran miras ilegal yang telah menyebabkan korban jiwa. Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menekankan pentingnya tindakan tegas dari Satpol PP serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas aktivitas ini. Selain itu, pihak DPRD juga sedang mempersiapkan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika sebagai langkah preventif. Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi warga.

Penerapan Peraturan Lokal untuk Memberantas Miras Ilegal

Adityawarman Adil menegaskan bahwa Perda No 1/2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sudah cukup kuat untuk menangani masalah peredaran miras ilegal. Dia menyerukan kepada pemerintah kota agar menindak tegas para penjual miras ilegal yang berdampak buruk pada masyarakat. Dalam situasi ini, kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan warga.

Situasi ini menjadi lebih mendesak setelah empat orang meninggal dunia akibat konsumsi miras ilegal di Kelurahan Tegallega. Adit menekankan bahwa dampak negatif dari miras ilegal tidak hanya merusak kesehatan individu tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah kota untuk menggunakan regulasi yang ada secara efektif. Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan lokasi-lokasi penjualan miras ilegal, sehingga upaya pemberantasan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.

Persiapan Raperda untuk Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

DPRD Kota Bogor saat ini tengah mempersiapkan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi pengguna narkoba. Adit menjelaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak individu, keluarga, dan struktur sosial masyarakat.

Raperda ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk program edukasi yang menyeluruh dan berkelanjutan, terutama bagi generasi muda. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan. Adit menekankan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tanggung jawab penegak hukum, tetapi juga semua anggota masyarakat. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

More Stories
see more